Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Dolar Rp27 M Terkait BTS Kominfo

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek BTS Kominfo ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan akhirnya menyerahkan uang senilai Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (13/7/2023).
Uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan itu diantar langsung oleh pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail ke Kejagung. Ia tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 10.15 WIB.
Pantauan IDN Times di lokasi, Maqdir turun dari Alphard putih bernomor polisi B 8389 AFI. Uang dengan pecahan dolar AS itu dibawa oleh dua ajudannya. Rombongan Maqdir juga terlihat membawa sebuah koper ungu.
“Jumlah yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan,” kata Maqdir.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us