Jakarta, IDN Times - Kasus eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku tiba-tiba 'hidup' kembali setelah empat tahun meredup. Penyebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi untuk mencari keberadaan Harun.
Pada 29 Mei 2024, KPK mengumumkan pemanggilan terhadap seorang advokat bernama Simon Petrus. Besoknya, KPK memanggil mahasiwa bernama Hugo Ganda.
Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, membenarkan dua sosok itu diperiksa penyidik KPK terkait pencarian Harun Masiku. KPK juga mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang membantu Harun Masiku bersembunyi.