Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menegaskan, tidak ada pemotongan insentif bagi seluruh tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan COVID-19. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).
Oscar memastikan, pencairan anggaran untuk insentif tidak akan mengalami keterlambatan. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi menuntaskan pembayaran insentif nakes.
Menurutnya, pemerintah sangat menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19.
“Kami apresiasi dan tentunya memberikan perhatian penuh dengan apa yang sudah dilakukan oleh tenaga kesehatan kita. Saya yakin, tidak lama lagi kita akan menyelesaikan kewajiban pemerintah terhadap tenaga kesehatan,” jelas Oscar.