Timika, IDN Times - DPR telah mengesahkan RUU Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis Kamis (30/6/2022). Salah satunya adalah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Keputusan DPR tersebut direspons Kepolisian Resor Mimika dibantu TNI dengan menurunkan 885 personel gabungan untuk pengamanan aksi warga yang digelar di Mimika.
"Berkaitan dengan kegiatan pengamanan yang kita laksanakan di hari ini, kami dari Kepolisian dibantu dengan teman-teman Batalyon Pelopor dan TNI," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra di Polres Pelayanan, Kamis (30/6/2022).