Jakarta, IDN Times - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyesalkan terjadinya aksi vandalisme dan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan mereka. Arif Wibowo, kuasa hukum RIDO, mengatakan pihaknya telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta dan kepolisian untuk menghindari terulangnya insiden serupa.
"Kami akan lebih giat melakukan koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan elemen masyarakat lainnya untuk menjaga agar tidak ada lagi vandalisme dan perusakan terhadap APK pasangan calon," ujar Arif Wibowo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).