Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan investigasi atas temuan penjara mewah berdasarkan hasil inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi, Mashudi, menjelaskan, tim Investigasi memeriksa sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah temuan fasilitas yang disebut Ombudsman RI berstandar apartemen menjadi perhatian publik.
Salah satu warga binaan yang diperiksa tim investigasi tersebut adalah mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum," ujar Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).
Mashudi mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pembentukan tim investigasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk mendalami temuan di Lapas Cibinong.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan setelah kunjungan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan, yang meninjau langsung lokasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9/2026).
"Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral dan memberikan penjelasan kepada media," kata dia.
Selain memeriksa sejumlah warga binaan, Ditjenpas juga menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Ditjenpas selanjutnya menunjuk Pelaksana Harian (Plh) sehingga pelayanan dan pelaksanaan tugas di Lapas Cibinong tetap berjalan selama proses pemeriksaan.
"Pada hari yang sama, Ditjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum, serta menunjuk Pelaksana Harian agar pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan," kata dia.
Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.
