Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tim Investigasi Imipas Periksa Ferdy Sambo Buntut Temuan Penjara Mewah di Lapas Cibinong
Temuan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
  • Kementerian Imipas membentuk tim investigasi bersama Bappisus untuk mendalami temuan fasilitas penjara mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah sidak Ombudsman RI.

  • Tim memeriksa 21 warga binaan asimilasi, 33 warga perkara tipikor, serta Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

  • Ditjenpas menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong; Ombudsman menemukan vila mini, TV besar, AC, alat kebugaran, botol minuman keras, dan pengakuan fasilitas berbayar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
23 September 2026

Ombudsman RI menemukan bangunan dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Warga binaan disebut mengaku harus membayar untuk menempati fasilitas tersebut.

25 September 2026

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan meninjau lokasi fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ditjenpas menarik lima pejabat lapas untuk diperiksa dan menunjuk pelaksana harian.

28 September 2026

Mashudi menyampaikan dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI bahwa tim investigasi memeriksa 21 warga binaan asimilasi, 33 warga binaan perkara tipikor, serta Ferdy Sambo. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut pendalaman temuan di Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelidiki temuan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk pemeriksaan warga binaan dan penonaktifan lima pejabat lapas.
  • Who?
    Tim investigasi Imipas memeriksa Ferdy Sambo, 21 warga binaan asimilasi SAE, dan 33 warga binaan perkara tipikor. Lima pejabat Lapas Cibinong juga ditarik untuk pemeriksaan.
  • Where?
    Pemeriksaan berfokus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keterangan perkembangan disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta.
  • When?
    Ombudsman menemukan fasilitas pada 23 September 2026. Peninjauan langsung dilakukan 25 September 2026, sedangkan Mashudi menyampaikan pemeriksaan dalam rapat pada 28 September 2026.
  • Why?
    Investigasi dilakukan menindaklanjuti temuan Ombudsman tentang bangunan seperti vila mini, televisi besar, pendingin ruangan, alat kebugaran, botol minuman keras, serta dugaan fasilitas berbayar bagi warga binaan.
  • How?
    Ditpam Intel dan Dit Patnal memeriksa warga binaan. Imipas membentuk tim bersama Bappisus, meninjau lokasi, menarik lima pejabat, dan menunjuk pelaksana harian agar layanan lapas tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Petugas menemukan kamar penjara yang seperti rumah bagus di Lapas Cibinong. Ada TV besar, AC, alat olahraga, dan botol minuman keras. Ferdy Sambo dan beberapa orang di sana diperiksa. Lima pejabat lapas juga tidak bekerja dulu supaya diperiksa. Sekarang tim masih mencari tahu soal kamar itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat Kementerian Imipas dan Ditjenpas menunjukkan adanya upaya menjaga akuntabilitas setelah temuan Ombudsman. Pemeriksaan terhadap warga binaan, penonaktifan sementara lima pejabat, serta penunjukan pelaksana harian memperlihatkan bahwa proses pendalaman tetap dijalankan tanpa menghentikan pelayanan dan tugas di Lapas Cibinong.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan investigasi atas temuan penjara mewah berdasarkan hasil inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi, Mashudi, menjelaskan, tim Investigasi memeriksa sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah temuan fasilitas yang disebut Ombudsman RI berstandar apartemen menjadi perhatian publik.

Salah satu warga binaan yang diperiksa tim investigasi tersebut adalah mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum," ujar Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Mashudi mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pembentukan tim investigasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk mendalami temuan di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan setelah kunjungan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan, yang meninjau langsung lokasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9/2026).

"Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral dan memberikan penjelasan kepada media," kata dia.

Selain memeriksa sejumlah warga binaan, Ditjenpas juga menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.

Ditjenpas selanjutnya menunjuk Pelaksana Harian (Plh) sehingga pelayanan dan pelaksanaan tugas di Lapas Cibinong tetap berjalan selama proses pemeriksaan.

"Pada hari yang sama, Ditjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum, serta menunjuk Pelaksana Harian agar pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan," kata dia.

Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article