Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, IDN Times - Banyaknya kepala daerah yang dimasukkan ke dalam Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Meski begitu, tim pemenangan Jokowi menjamin bahwa para kepala daerah yang masuk dalam TKD tak akan melanggar aturan negara.

Sementara itu, tim pemenangan nasional Jokowi-Ma'ruf sudah menyiapkan sanksi kepada kepala daerah yang melakukan pelanggaran.

1. Kepala daerah ada yang dimasukkan menjadi korwil dan dewan pengarah

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan bahwa nantinya para kepala daerah memang menempati posisi koordinator wilayah dan dewan pengarah di TKD.

"Ada di korwil dan ada di dewan pengarah, jadi dewan pengarah itu bisa kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sebagainya," kata Verry di Posko Cemara, Kamis (19/9).

2. Kepala daerah yang dimasukkan ke dalam TKD sudah nyatakan dukungannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di