Jakarta, IDN Times - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu menyerahkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, ada 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Jokowi.
"Kami menyampaikan laporan hasil seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, di mana diamanatkan undang-undang kami melaporkan proses seleksi selama 3 bulan (kepada Presiden), mulai pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, tes administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, tes wawancara, profiling dari setiap bakal calon," ujar Juri dalam pernyataannya yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/1/2022).
Juri mengatakan, nama-nama yang diserahkan kepada Jokowi itu hasil dari keputusan rapat pleno Timsel pada 5 Januari 2022. Mereka yang terpilih kemudian akan memimpin KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.