Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat tidak sembarangan membuang obat kedaluwarsa yang ada di rumah. Tujuannya, agar obat tersebut tidak mencemari lingkungan.

"Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," ujar Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dalam keterangan yang dikutip pada Senin (11/10/2021).

Seperti apa tips membuang obat kedaluwarsa yang baik?

1. Kemas obat dengan wadah tertutup

Dia menjelaskan masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah. Kemudian, mengemas obat kedaluwarsa secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

“Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut,” ungkap Yogi.

2. Tong sampah warna merah khusus limbah B3

Editorial Team

Tonton lebih seru di