Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.
TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Toni dalam keterangan, Jumat (16/1/2026).
