PMII Aksi di 300 Titik Bawa 6 Tuntutan, Reset BGN hingga Bubarkan Kopdes

- PB PMII menggelar aksi serentak di sekitar 300 titik pada 22–24 Juni 2026 untuk menyuarakan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Ada enam tuntutan utama yang dibawa, termasuk penegakan Pasal 33 UUD 1945, pemulihan kepercayaan publik, reset BGN, pembubaran KDMP, dan peningkatan kesejahteraan guru.
- PMII menekankan perlunya evaluasi total kabinet serta penataan berdasarkan kompetensi agar kebijakan ekonomi nasional lebih berpihak pada rakyat.
Jakarta, Times – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menginstruksikan aksi serentak di sekitar 300 titik di berbagai daerah pada 22 sampai 24 Juni 2026. Aksi tersebut akan mengusung sejumlah tuntutan terkait evaluasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum PB PMII Muhammad Shofiyulloh Cokro mengatakan, aksi nasional tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
"Kami menginstruksikan seluruh kader PMII untuk melakukan aksi serentak pada 22 hingga 24 Juni 2026 di sekitar 300 titik di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan," kata Shofiyulloh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
1. Enam tuntutan PMII

Dalam aksi tersebut, PB PMII membawa enam tuntutan utama. Pertama, penegakan Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat dan konsisten dalam kebijakan ekonomi nasional. Kedua, pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketiga, penguatan kemandirian ekonomi nasional. Keempat, efisiensi dan evaluasi struktur kabinet. Kelima, reset Badan Gizi Nasional (BGN), serta pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keenam, peningkatan kesejahteraan guru.
2. Tata kelola ekonomi

Menurutnya, PB PMII memandang sejumlah persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Merah Putih.
"Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kinerja kabinet dan memastikan seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya.
3. Penataan kabinet berdasarkan kompetensi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil menilai pemerintah perlu memperkuat arah pembangunan ekonomi nasional dengan berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Negara harus hadir untuk rakyat. Kami mendorong penguatan kedaulatan ekonomi nasional serta penataan kabinet berdasarkan kompetensi dan efektivitas kerja," kata Syahrul.


















