Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Kamis (25/10). Kunjungan tersebut diwakili Ketua TKN Erick Thohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sandi.
Menurut keduanya, kunjungan tersebut untuk lebih memahami lagi tentang larangan-larangan berkampanye pada Pilpres 2019. Sehingga, ke depan pasangan capres nomor urut 01 tidak ada pelanggaran kampanye.
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut?