Jakarta, IDN Times - Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf mengaku telah siap menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Kamis (13/6), TKN juga menyerahkan berkas untuk jawaban dari gugatan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.
Selain menyiapkan 33 pengacara, TKN juga sudah menyiapkan 29 pendamping Tim Hukum TKN. Kira-kira apa tugas pendamping tim hukum?