Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MK

Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MK
IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan berkas jawaban atau keterangan pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra, dengan ditemani oleh 33 pengacara tiba di Gedung MK dan memberikan berkas jawaban pihak terkait sekitar pukul 14.50 WIB.

  1. 1. TKN serahkan berkas jawaban pihak terkait untuk sidang MK besok

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Yusril menyampaikan, kedatangan TKN ke MK sore hari ini guna memberikan tambahan berkas perkara yang diberikan dan sudah diterima oleh panitera Mahkamah Konstitusi. Dan isi dari tambahan berkas tersebut, jelas Yusril, merupakan jawaban dari gugatan kubu 02 sebagai pemohon.

    "Yang paling penting dari tambahan berkas perkara itu adalah jawaban tanggapan atau keterangan dari pihak terkait terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon paslon 02," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

  2. 2. TKN menyiapkan jawaban untuk gugatan pertama dan bukan revisi

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Menurut Yusril, berkas yang telah disiapkan oleh TKN ini adalah berkas dari gugatan kubu 02 pada tanggal 24 Mei, artinya saat gugatan pertama BPN Prabowo-Sandiaga. Ia menjelaskan, TKN yang sebelumnya tidak menyetujui adanya revisi gugatan Pilpres karena dilarang oleh Peraturan MK (PMK).

    "Jadi yang kami serahkan hari ini itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," jelas Yusril.

  3. 3. TKN hanya mengacu pada gugatan tanggal 24 Mei dan bukan 10 Juni

    IDN Times/Denisa Tristianty
    IDN Times/Denisa Tristianty

    Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan, mengungkapkan bahwa TKN belum memberikan jawaban dari revisi gugatan BPN pada tanggal 10 Juni lalu, lantaran hal itu belum disetujui oleh hakim MK. Maka dari itu, TKN hanya menyiapkan jawaban untuk berkas yang diberikan tanggal 24 Mei lalu.

    "Ya mengacu pada tanggal 24 Mei bukan tanggal 10 (Juni) ya, karena tanggal 10 kan kami belum mendapatkan jawaban dari majelis hakim apakah diterima atau tidak, bagaimana kalau belum ada jawaban kami sudah menjawabnya, kan lucu," ungkapnya.

  4. 4. Nama-nama 33 pengacara TKN Jokowi-Ma'ruf

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Ada pun ke-33 pengacara yang ikut mendampingi Yusril hari ini, yaitu:

    1. Yusril Ihza Mahendra
    2. Ade Irfan Pulungan
    3. Teguh Samudra
    4. Andi Syafrani
    5. Luhut M.P Pangaribuan
    6. Christina Aryani
    7. Hermawi Taslim
    8. Pasang Haro Rajagukguk
    9. I Wayan Sudirta
    10. Tanda Perdamaian Nasution
    11. Muslim Jaya Butar-Butar
    12. Taufik Basari
    13. Dini Shanti Purwono
    14. Destinal Armunanto
    15. Hafzan Taher
    16. Muhammad Nur Aris
    17. Tangguh Setiawan Sirait
    18. Ade Yan-Yan Hasbullah
    19. Josep Panjaitan
    20. Christophorus Taufik
    21. Nurmala
    22. Yuri Kemal Fadlullah
    23. Fahri Bachmid
    24. Gugum Ridho Putra
    25. Muhammad Iqbal Sumarlan
    26. Ignatius Andi
    27. Ikhsan Abdullah
    28. Diarson Lubis
    29. Sirra Prayuna
    30. Edison Paniaitan
    31. Yanuar P Wasesa
    32. Eri Hertiawan
    33. Muhammad Rullyandi

Share Article

Related Articles

See More