Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus menggalakkan penyuluhan hukum bagi para prajurit terkait bahaya pinjaman dan judi online. Apalagi sudah ada sejumlah kasus judi online yang melibatkan prajurit TNI. Satu di antaranya bahkan menggelapkan uang kesatuan sebesar Rp876 juta.
"Penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada (cara menghindari) judi online dan pinjaman online. Lalu, ancaman dan sanksinya," ujar Kresno di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Jumat (5/7/2024).
Penyuluhan juga dilakukan bagi prajurit yang sudah terjerat pinjaman dan judi online. "Bagaimana seandainya dia (prajurit) sudah terlibat. Langkah apa yang harus mereka lakukan. Itu sudah kami buat," katanya.
Materi penyuluhan itu, kata Kresno, juga sudah diturunkan ke dinas hukum ketiga matra.