Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TNI Beri Penyuluhan Hukum Agar Anggota Tak Terjerat Judi Online

Kababinkum TNI, Laksamana Muda, Kresno Bintoro. (Dokumentasi Puspen TNI)
Intinya sih...
- Kababinkum TNI fokus galakkan penyuluhan hukum bagi prajurit terkait bahaya pinjaman dan judi online.
- Prajurit terbukti bermain judi online bisa dijatuhi sanksi pemecatan setelah melalui proses peradilan.
- Ada ancaman pidana bagi prajurit TNI yang kedapatan bermain judi online, sesuai Penerangan Pasukan (Penpas) Pusat Penerangan TNI nomor 08/VI/2024 Penpas.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus menggalakkan penyuluhan hukum bagi para prajurit terkait bahaya pinjaman dan judi online. Apalagi sudah ada sejumlah kasus judi online yang melibatkan prajurit TNI. Satu di antaranya bahkan menggelapkan uang kesatuan sebesar Rp876 juta.
"Penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada (cara menghindari) judi online dan pinjaman online. Lalu, ancaman dan sanksinya," ujar Kresno di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Jumat (5/7/2024).
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDwifantya Aquina
Follow Us