Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TNI Klaim OPM Tembak Ibu Hamil di Intan Jaya, Prajurit Tak Membalas
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Inf M. Wirya Arthadiguna ketika memberikan keterangan. (Dokumentasi Koops TNI Habema)
  • TNI Koops Habema menuding kelompok OPM menembak ibu hamil Melkiana Duwitau di Intan Jaya hingga tewas, namun prajurit tidak membalas tembakan karena kondisi medan dan risiko warga sipil.
  • Pihak TNI menegaskan operasi dilakukan secara profesional dan mengajak publik tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi sambil memastikan penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
  • Komnas HAM mengecam penembakan warga sipil tersebut, menilai konflik Papua terus berulang akibat lemahnya proses hukum dan akuntabilitas yang memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Koops TNI Habema mengeklaim ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya bernama Melkiana Duwitau tewas pada Kamis, 2 Juli 2026 akibat ulah kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Anak yang dikandung Melkiana pun juga tak bisa diselamatkan usai terkena peluru di rumahnya sendiri.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Inf. M. Wirya Arthadiguna tudingan itu disampaikan usai dilakukan analisa spasial di lokasi. "Gangguan tembakan diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Peles Tigau dari tiga titik yang berbeda dalam rentang waktu 15 menit," ungkap Wirya di dalam keterangan video yang dikutip pada Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan tembakan pertama terjadi sekitar pukul 18.45 WIT dari arah Kampung Wandoga. Lima menit kemudian kembali terdengar tembakan dari titik yang berbeda di kawasan perbukitan di depan Koramil Sugapa.

"Sekitar pukul 19.00 WIT kelompok tersebut kembali melepaskan tembakan sebelum melarikan diri ke arah sungai," tutur dia.

Wirya juga mengeklaim ketika terjadi tembakan sebanyak tiga kali, personel TNI tidak melepaskan tembakan balasan. Keputusan tersebut diambil karena kondisi medan saat itu tak kondusif.

"Kondisi ketika itu hujan, kabut tebal dan jarak pandang yang sangat terbatas membuat personel memilih bertahan pada posisi perlindungan atau steling sambil memantau perkembangan situasi yang terjadi," imbuhnya.

1. TNI tak lepaskan tembakan balasan untuk meminimalisir kena ke warga sipil

Ilustrasi Peta Papua. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, kata Wirya, personel TNI sengaja tak melepaskan tembakan balasan untuk menghindari risiko warga sipil kena peluru nyasar. Ia kemudian menyitir hasil analisis spasial pada peristiwa penembakan tersebut. Tembakan dilepaskan dari tiga titik berbeda.

"Tembakan berjarak 900 hingga 1.500 meter. Sementara, lokasi korban berada di sekitar 321 meter dari titik gangguan tembakan pertama. Posisi korban lebih jauh dari jarak anggota satgas TNI. Temuan ini menjadi dasar dalam proses analisa yang masih terus dilakukan bersama terhadap bukti-bukti lapangan lainnya," tutur dia.

Insiden yang menimpa Melkiana Duwitau, kata Wirya, membuktikan aktivitas OPM di area pemukiman tidak hanya mengancam aparat keamanan. Tetapi, keberadaan mereka juga berpotensi membahayakan keselamatan warga sipil. Padahal, mereka tak terlibat konflik.

"Oleh sebab itu, operasi Koops TNI Habema selalu dilaksanakan secara selektif, terukur, profesional dan mengutamakan keselamatan rakyat di atas segalanya," imbuhnya.

2. Koops TNI Habema mengajak publik agar tak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Wirya juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di ruang publik dan tetap tenang. Koops TNI Habema tetap ikut melakukan proses penyelidikan yang dilakukan secara obyektif berdasarkan fakta di lapangan dan bukti teknis.

"Transparansi, akuntabilitas dan perlindungan masyarakat akan terus menjadi komitmen Koops TNI Habema," tutur dia.

3. Konflik kekerasan di Papua berulang karena tak ada proses hukum

Warga mengarak jenazah Melkiana Duwitau dan bayinya yang meninggal di tengah konflik militer di Papua. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah mengutuk hilangnya nyawa warga sipil, termasuk Melkiana dan bayinya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumahnya sendiri. Padahal, rumah seharusnya menjadi tempat paling aman.

"Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tak dapat dibenarkan oleh pihak manapun, terlepas dari pihak mana yang bertanggung jawab atas penembakan itu," ungkap Anis di dalam keterangan tertulis pada Minggu, 5 Juli 2026.

Ia juga mencermati konflik berkepanjangan di Kabupaten Intan Jaya dirasakan dampaknya secara langsung oleh kelompok rentan yaitu perempuan, anak-anak, ibu hamil dan lansia. Mereka tidak memiliki kapasitas untuk menghindar dari zona konflik maupun mengakses layanan kesehatan darurat secara memadai.

"Berulangnya kasus serupa di Papua dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lemahnya akuntabilitas atas kekerasan terhadap warga sipil. Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggung jawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang akhirnya bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri," katanya.

Pernyataan Anis itu bertolak belakang dengan klaim dari Koops TNI Habema yang menyebut selalu mengedepankan akuntabilitas dalam menyelidiki tindak kekerasan di Tanah Papua.

Curated For You

Editorial Team

Related Article