Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI setuju Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.
Dari total BPIH itu, biaya yang harus dibayar oleh jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau setara 62 persen dari BPIH.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi partai politik, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah biaya haji 2025 dapat disetujui.
“Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kementerian Agama, Dirjen PHU, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Pak Inspektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” tanya Marwan.
Seluruh peserta rapat yang hadir menyatakan setuju. Marwan Dasopang kemudian mengetok palu sidang untuk menyetujui biaya haji yang telah disepakati oleh Panja BPIH 2025.
Adapun, pengesahan biaya haji yang diketok Komisi VIII DPR RI tidak mengalami perubahan dari hasil persetujuan yang diambil dalam Rapat Panja BPIH Haji 2025.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja BPIH 2024 Abdul Wachid.
"Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," imbuhnya.
Selain itu, Abdul Wachid juga mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat menggunakan kurs mata rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.
Abdul Wachid menyebut, anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sejumlah hal, di antaranya pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, hingga living cost.
"Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286," kata dia.