Jakarta, IDN Times – Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat selangkah lagi akan menjadi RUU usulan DPR. Ini setelah delapan dari sembilan Fraksi di DPR RI menyatakan sepakat pada rapat Pleno Panja RUU tentang Masyarakat Adat yang dilaksanakan di kompleks DPR RI di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
“Ini juga menjadi wujud dari keberpihakan dan perhatian kita terhadap isu-isu marginal. Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindangan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat,” tutur Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Adat Willy Aditya saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).