Jakarta, IDN Times - Tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim, YM alias MY, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan terkait beredarnya film dokumenter Pesta Babi, Jumat (5/6/2026).
MY datang bersama kuasa hukumnya terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya atas beredarnya film dokumenter tersebut, yang dinilai berdampak terhadap keselamatannya.
Pengajuan permohonan MY telah diterima Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim untuk dilakukan proses penelaahan.
