Tommy Soeharto Gugat Yasonna karena Sahkan Struktur Partai Berkarya

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto, resmi menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tommy menggugat Surat Keputusan Menkumham atas pengesahan struktur Partai Berkarya yang dipimpin oleh Muchdi PR.
Hal tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Minggu (27/9/2020). Gugatan tersebut terdaftar pada Senin, 21 September 2020.
1. Tommy Soeharto sebagai penggugat dan Yasonna Laoly tergugat
Tommy mengantongi nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JK. Diakses IDN Times, tertulis pihak yang menggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diwakili oleh H. Hutomo Mandala Putra, S.H. (Ketua Umum).
Dalam gugatan tersebut, tertera nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat.