Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TOP 5: Prabowo Curhat Gak Enak Jadi Presiden hingga Surat Andrie Yunus
Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada menteri, kepala badan, wakil menteri hingga pejabat eselon I di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan jabatan Presiden penuh tanggung jawab, menyoroti pentingnya data dan target jelas dalam program pemerintah, termasuk pembangunan 1.000 desa nelayan hingga 2026.
  • Konflik AS-Iran sejak Februari 2026 mengguncang hubungan diplomatik global, meluas ke ranah ekonomi dan aliansi strategis antarnegara di berbagai belahan dunia.
  • Surat Andrie Yunus untuk Mahkamah Konstitusi menyoroti permohonan uji materiil UU TNI yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai bagian dari advokasi hak sipil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Presiden Prabowo bilang jadi Presiden itu susah dan banyak kerjaan. Dia mau bangun seribu desa nelayan sampai tahun 2026. Ada juga perang antara Amerika dan Iran yang bikin banyak negara ikut pusing. Trump dari Amerika sekarang mau bicara damai sama Iran. Terus ada Pak Andrie kirim surat ke Mahkamah Konstitusi tentang aturan tentara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menegaskan menjadi Presiden bukan pekerjaan mudah, karena banyak tanggung jawab dan target kerja yang harus dicapai. Prabowo menyebut semua program pemerintahannya tercatat dengan data dan tolok ukur yang jelas, termasuk rencana membangun 1.000 desa nelayan hingga Desember 2026.

Selain artikel di atas, hampir sepanjang Rabu (8/4/2026), pembaca IDN Times banyak menyoroti artikel terkait dampak perang AS-Iran pada peta hubungan diplomatik global, isi 10 poin damai Iran yang bikin Trump melunak, isi surat tertulis Andrie Yunus untuk MK soal uji materiil UU TNI, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiHariIni.

1. Prabowo curhat gak enak jadi Presiden: Aku sudah terlanjur

Presiden Prabowo Subianto meminta semua pihak agar tidak menganggap enak menjadi Presiden Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2/206). Mulanya Prabowo menegaskan, semua pernyataan terkait program kerja tercatat dengan baik. Dia mengklaim semua yang disampaikan ada datanya. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.

2. Dampak perang AS-Iran pada peta hubungan diplomatik global

Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang pecah sejak 28 Februari 2026 tidak hanya memperdalam permusuhan kedua negara, tetapi juga memicu guncangan luas pada hubungan bilateral di berbagai belahan dunia. Eskalasi yang awalnya bersifat militer kini menjalar ke ranah diplomatik, ekonomi, hingga aliansi strategis antarnegara. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.

3. Apa isi 10 poin damai Iran yang bikin Trump melunak?

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda kembali penyerangan terhadap Iran. Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima proposal 10 poin dari Iran yang dinilai cukup realistis untuk dijadikan dasar negosiasi. Trump menyebut sebagian besar isu yang selama ini menjadi sumber ketegangan telah menemukan titik temu antara kedua negara. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.

4. Prabowo: Kalau pemerintah dinilai tak baik, ganti pakai mekanisme damai

Presiden Prabowo Subianto tidak masalah apabila ada pihak yang mengkritik pemerintahannya. Oleh karena itu, Prabowo juga tak masalah apabila ada pihak yang ingin mengganti pemerintahan yang sedang berkuasa. Asalkan, kata Prabowo, mengganti dengan mekanisme yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.

5. Isi surat tertulis Andrie Yunus untuk MK soal uji materiil UU TNI

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyerangan air keras, menyampaikan sebuah surat terkait permohonan uji materiil Undang-Undang TNI yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selengkapnya baca di tautan berikut ini.

Editorial Team