Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TOP 5: Prabowo Minta Koruptor Dihukum 50 Tahun hingga BPJS Harvey Moeis

Presiden RI Prabowo Subianto di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029. (IDN Times/Trio Hamdani).
Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto menyindir hakim yang memberikan vonis terlalu ringan kepada para koruptor.
- Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lima tahun kepada pemilik money changer sekaligus crazy rich Partai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2025 sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta para hakim tidak memberikan vonis ringan terhadap para koruptor. Bahkan Prabowo terang-terangan menyindir diskon vonis terdakwa kasus korupsi Timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
"Saya mohon kalau sudah jelas, jelas melanggar hukum, melanggar mengakibatkan kerugian triliun, ya, semua unsurlah, terutama hakim-hakim, ya, vonis jangan terlalu ringan lah! Nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi, tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun," ujar Prabowo dalam pidatonya pada Musrenbang RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us