Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Jadi Rp65,3 Juta, Berikut Rinciannya

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp65.372.779 untuk ibadah haji 2025. Adapun, usulan ini naik sebesar Rp9,3 juta dari Bipih Haji 2024 yang ditetapkan sebesar Rp56.046.172.
Sementara itu, Nasaruddin menambahkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan sebesar Rp93.389.684,99.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99 dengan komposisi Bipih sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp28.016.905,5,” kata Menag Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Adapun rincian komponen Bipih berdasarkan paparan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII adalah sebagai berikut:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp34.386.390,68
- Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
- Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
- Living cost: Rp3.200.002,50
- Paket layanan masyair (sebagian) : Rp8.099.970,94
Sebagai informasi, angka ini masih berupa usulan dan belum disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Hingga saat ini rapat pembahasan masih berlangsung.