Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)
Setelah menggeledah kantor satelit itu, Polda Metro melanjutkan penggeledahan ke kantor Kementerian Komdigi. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa empat terduga pelaku.
Ade Ary menjelaskan, penggeledahan itu juga untuk mendalami cara kerja para pelaku dalam mengakses satelit, mengumpulkan hingg menyortir situs judi online.
“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” kata Ade Ary
Penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3 dan 8 kantor Kemkomdigi. Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dokumen hingga komputer.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid mempersilakan Polri mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan 10 pegawai kementeriannya. Meutya menyebut, kasus ini jadi momentum buat bersih-bersih di Kementerian Komdigi.
“Kita ini intinya juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya, dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judi online," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya Hafid menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan memberantas judi online.
“Mohon doanya, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online," kata dia.