Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperluas layanan pada rute PIK - Balai kota (1A) menjadi Balai kota-Pantai Maju. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Senin (18/10/2021).
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyampaikan, perluasan jangkauan layanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 434 tahun 2021 tentang Ujicoba Pengembangan Layanan Transjakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tahap Pertama (Indah Maju).
“Oleh karena itu, menjadi prioritas utama kami untuk selalu menyediakan transportasi yang aman dan nyaman serta bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di semua wilayah, khususnya di DKI Jakarta,” ujar Prasetia dalam keterangannya.