Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menindaklanjuti kasus siswi di salah satu SD swasta di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.
Siswi berinisial GNS itu mengaku dihukum push-up 100 kali oleh pihak sekolah, karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
“Orangtua GNS tak punya biaya, sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10 ) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1).