Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah resmi membuka travel bubble atau zona lintas negara antara Indonesia dengan Singapura. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa warga negara Singapura bisa memasuki wilayah Indonesia karena ada kesepakatan travel bubble antara Batam-Bintan dengan Singapura.

"Travel Bubble Batam-Bintan, ini telah diterbitkan SE Satgas tentang protokol kesehatan di mana pintu masuk PPLN untuk Travel Bubble Nongsa Sensation di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telano,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/20221).

1. Wisatawan Singapura harus miliki aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kendati begitu, pemerintah menetapkan protokol bagi wisatawan asal Singapura. Mereka harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua dosis, memiliki surat keterangan negatif PCR yang berlaku 3x24 jam serta memiliki visa.

“Tentu ini harus dimonitor dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30 ribu dolar Singapura dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Blue Pass,” ujarnya.

2. Travel bubble dibuka karena Batam dan Bintan masuk PPKM level 1

Editorial Team

Tonton lebih seru di