Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berkunjung ke PT Migas. (Dokumen Pemkot Bekasi)
Sementara, Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi menambahkan, kerja sama antara KSO Pertamina, Migas dan Foster Oil & Energy telah dilakukan perpanjangan hingga 2035.
Dari perpanjangan kerja sama tersebut, Kota Bekasi mendapatkan proyeksi deviden Rp50 miliar dan pendapatan yang mencapai Rp160 miliar. Dana bagi hasil migas langsung ke APBD dari Kemenkeu karena Kota Bekasi sebagai daerah penghasil migas.
"Berkat arahan Pak Wali, renegosiasi dan perpanjangan dengan KSO berhasil kami lakukan, di mana terjadinya perubahan kesepakatan yang tadinya 90:10, saat ini menjadi 80:20. Bahkan penyertaan modal pada 2009 Rp3,1 miliar berhasil kami kembalikan ke Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.
Nantinya, PT Migas juga berencana mengikuti lelang pengelolaan sumur gas di luar daerah demi perluasan bisnis.
“Sesuai rekomendasi RKAP Pemkot dan DPRD, kami sedang jajaki peluang di luar wilayah Bekasi. Doakan agar ekspansi ini berhasil dan membawa manfaat lebih besar,” kata Apung.