Mulai Ajaran Baru Juli 2025 Masuk Sekolah di Bekasi Pukul 06.30, Ada Senam

- Rincian kegiatan, mulai dari Senam Anak Indonesia Hebat, siswa melakukan senam setiap pagi pukul 06.30 WIB
- Ada pengawasan dan pendampingan. Kegiatan diawasi dan didampingi di setiap satuan pendidikan
- Orang tua diminta untuk mendukung kebijakan tersebut
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan surat edaran nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Surat edaran tersebut mengatur waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bekasi. Aturan tersebut mulai berlaku pada Senin (14/7/2025).
“Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olahraga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/7/2025).
1. Rincian kegiatan, mulai dari Senam Anak Indonesia Hebat

Imam mengatakan, nantinya para siswa akan mengikuti kegiatan pembiasaan yang dimulai setiap pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.15 WIB. Dia merinici, pada pukul 06.30 hingga 06.45 WIB, siswa harus mengikuti Senam Anak Indonesia Hebat.
Kemudian pukul 06.45 hingga 07.00 WIB, Salat Dhuha bagi siswa muslim dan ibadah pagi lainnya untuk non-Muslim. Selanjutnya, pada pukul 07.00 hingga 07.15 WIB siswa diberikan waktu untuk sarapan yang dibawa dari rumah.
“Setelah kegiatan pagi, pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB. Dengan ini, kami ingin membentuk pola hidup sehat, disiplin, dan religius sejak dini,” katanya.
Setiap hari Jumat, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing, sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama di lingkungan sekolah.
2. Ada pengawasan dan pendampingan

Imam mengatakan, nantinya kegiatan tersebut akan diawasi dan ada pendampingan di setiap satuan pendidikan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi bersama para pengawas dan kepala sekolah. Tentu, pelaksanaannya akan terus kami evaluasi," katanya.
Imam juga meminta kepada para orang tua untuk terus mendukung kebijakan tersebut, agar dapat membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab dan disiplin.
3. Membentuk karakter siswa

Imam menambahkan, kebijakan itu menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membentuk generasi yang berdaya saing tinggi, berkarakter kuat, dan memiliki kepekaan sosial.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter. Melalui pembiasaan positif di pagi hari, kita berharap peserta didik Kabupaten Bekasi tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan religius," tambah Imam.