Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Industri wajib pakai alat kendali polusi udara

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan pengendalian emisi akan difokuskan pada tiga sektor yakni transportasi, industri, pembangkit listrik, serta lingkungan hidup.

Hal ini disamapaikannya dalam rapat koordinasi lintas kementerian serta Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek yang diadakan pada pagi ini, Jumat (18/8/2023).

"Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta. 

Baca Juga: Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di Jabodetabek

1. Masalah polusi udara harus diselesaikan dari hulu ke hilir

Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di Jakartailustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menko Luhut menjelaskan diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik. Sebab, masalah polusi udara memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara.

"Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek," jelasnya. 

Baca Juga: Jakarta Dikepung PLTU Batu Bara, Ini Sebarannya

2. Industri wajib gunakan alat kendali polusi udara

Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di JakartaIlustrasi pembangkit (dok. IDN Times/bt)

Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.

Sebagai informasi, scrubber adalah kumpulan berbagai macam alat kendali polusi udara yang dapat digunakan untuk membuang partikel dan/atau gas dari arus gas keluaran industri.

Menurut Luhut penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.

"Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon," tegasnya.

3. Luhut minta masyarakat gunakan transportasi publik

Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di Jakartailustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Sementara itu, upaya untuk mengurangi emisi di sektor transportasi, dengan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Ini akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing). Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar," ungkapnya.

Menurut Luhut, pemerintah juga akan mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja. Hal ini untuk mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan juga akan segera diterapkan.

"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujarnya, 

 

4. Penanganan polusi dari 3 sektor sudah diterapkan di Beijing

Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di JakartaIlustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ia menegaskan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah diadopsi oleh negara lain. Salah satunya, Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan tiga sektor tersebut.

Menko Luhut menyampaikan, hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.

Oleh karena itu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.

"Dengan arahan langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," ujarnya.

Baca Juga: Sedihnya Ketua DPRD DKI Ungkap Sang Cucu Sakit Gegara Polusi Udara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya