Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar demo menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Puluhan buruh membawa berbagai atribut demo mulai spanduk, poster serta bendera KSBSI. Mereka menuntut kenaikan UMP DKI 2024 naik 15 persen.
“Pj Gubernur DKI Jakarta pakai nurani dan nyalimu untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 dan jangan tunduk pada PP 51 tahun 2023,” kata orator demo.