Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud diduga menikmati uang korupsi Rp6 miliar untuk berbagai keperluan pribadi. Salah satunya adalah untuk keperluan Musyawarah Daerah Partai Demokat Kalimantan Timur.
"Untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (7/6/2023).