MK Raih Opini WTP 2025 usai Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

- MK menerima opini WTP atas Laporan Keuangan tahun 2025 setelah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
- Hingga semester I 2026, MK menindaklanjuti 434 rekomendasi BPK senilai Rp4,49 miliar, dengan persentase 100 persen.
- BPK merencanakan pemeriksaan kinerja pelayanan perkara PHPU 2024 dan menyoroti tantangan transformasi digital lembaga negara.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pada tahun 2025 setelah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hingga semester I 2026, MK telah menindaklanjuti 100 persen atau 434 rekomendasi BPK dengan nilai mencapai Rp4,49 miliar.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menilai penyelesaian seluruh rekomendasi BPK menunjukkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses perbaikan kelembagaan.
“Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan," kata Nyoman dalam keterangan, Jumat (21/8/2026).
"Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK,” imbuhnya.
1. Audit BPK untuk perbaikan di masa depan

Ilustrasi gedung MK (IDN Times/Muhamad Iqbal) BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.
Arah pemeriksaan tersebut memperlihatkan, audit BPK RI tidak hanya ditempatkan sebagai instrumen untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan keuangan yang telah berlangsung, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” kata Nyoman.
2. Keuangan negara harus beri manfaat nyata

Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Dok. BPK RI). Nyoman berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi MK dalam memperkuat tata kelola keuangan negara. Selain itu, BPK juga menekankan satu rupiah dari keuangan negara dapat memberikan manfaat nyata di masyarakat.
"Setiap rupiah yang dikelola tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan," kata dia.
3. BPK ungkap transformasi digital belum merata di lembaga negara

Penampakan Gedung BPK Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto Sebelumnya, Nyoman juga mengingatkan bahwa penguatan tata kelola perlu berjalan beriringan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan.
Transformasi tersebut menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, hingga keamanan siber dan kolaborasi. Karena itu, Government 5.0 membutuhkan pendekatan whole-of-government.
“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” kata Nyoman.
Bagi BPK, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan penyelesaian administratif atas rekomendasi pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Nyoman menegaskan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola.
“Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman.
Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.
Arah pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa audit BPK tidak hanya ditempatkan sebagai instrumen untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan keuangan yang telah berlangsung, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” tegas Nyoman.
Nyoman berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi MK dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, sehingga setiap rupiah yang dikelola tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.


















