PPKM Level 1 Bikin Tingkat Hunian Hotel di Jakarta Menuju Level Normal

Tingkat hunian hotel November tertinggi sejak pandemi

Jakarta, IDN Times - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Jakarta mencatatkan rekor tertinggi sejak pandemik COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020. Meski belum kembali normal, pada November 2021, tingkat hunian kamar hotel berbintang tercatat mencapai 53,3 persen atau naik 2,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, peningkatan ini terjadi seiring adanya penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 1. 

“Penurunan PPKM di Jakarta menjadi level 1 memberikan dampak positif bagi industri perhotelan,” kata Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono, Senin (3/1/2022).

1. Rata-rata tamu menginap turun 0,14 hari

PPKM Level 1 Bikin Tingkat Hunian Hotel di Jakarta Menuju Level NormalIlustrasi Koridor Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Adapun, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang turun sebesar 0,14 hari, dari 2,14 hari pada Oktober 2021 menjadi dua hari pada November 2021. Sementara itu, komposisi tamu hotel tidak mengalami perubahan, yakni 94,1 persen tamu lokal dan 5,9 persen tamu asing.

“Tamu Indonesia mendominasi keterisian kamar hotel hingga 94,1 persen dan sisanya adalah tamu asing dengan persentase 5,9 persen,” tutur dia.

Tamu Indonesia dan tamu asing memiliki preferensi yang berbeda ketika memilih kelas hotel bintang yang disinggahi. Adapun, tamu Indonesia banyak memilih menggunakan hotel bintang tiga. Sedangkan tamu asing lebih memilih menggunakan hotel bintang lima. 

Baca Juga: Catat! Ini Kisaran Biaya Harga Hotel untuk Karantina Mandiri  

2. Tamu asing menginap di hotel bintang lima, tamu lokal di hotel bintang tiga

PPKM Level 1 Bikin Tingkat Hunian Hotel di Jakarta Menuju Level NormalIlustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Pada kelompok tamu Indonesia, sebanyak 41,5 persen di antaranya menginap di hotel bintang tiga. Selanjutnya, 27,3 persen tamu Indonesia menginap di hotel bintang empat. Sisanya sebanyak 15 persen menginap di hotel bintang lima, 14,2 persen hotel bintang dua dan 2,1 persen di hotel bintang satu.

“Kelompok tamu asing menunjukkan pola yang berbeda, di mana 43,6 persen di antaranya menginap di hotel bintang lima,” tutur dia.

Namun, 26,2 persen tamu asing juga ada yang memilih bermalam di hotel bintang empat. Sebanyak 26,1 persen menginap di hotel bintang tiga. Sisanya, sebanyak 4,1 persen menginap di hotel bintang dua dan tidak ada yang menginap di hotel bintang satu.

3. Tingkat hunian hotel bergerak menuju level normal

PPKM Level 1 Bikin Tingkat Hunian Hotel di Jakarta Menuju Level NormalANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Berdasarkan data yang sama, TPK hotel bintang Jakarta terpantau bergerak menuju level normal seperti sebelum pandemik. Secara year on year, TPK hotel berbintang meningkat 7,7 persen, dari 45,6 persen menjadi 53,3 persen.

Beberapa indikator meningkatnya tingkat hunian hotel di DKI Jakarta adalah kembali dibolehkannya resepsi pernikahan, corporate meeting dan workshop, meski kapasitasnya masih 75 persen. 

“Kondisi ini tentunya jauh lebih baik jika dibandingkan dengan November tahun lalu,” tutur dia.

Jika dilihat dari klasifikasinya, peningkatan signifikan terjadi pada kelas hotel bintang lima dan bintang empat masing-masing sebesar 16 persen dan 10,1 persen secara year on year. Sedangkan, TPK hotel bintang satu dan bintang tiga juga meningkat masing-masing sebesar 3,6 persen poin dan 2,6 persen poin. Sebaliknya, hotel bintang dua turun tipis sebesar satu persen poin.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Jakarta Utara untuk Staycation Mewah Terbaik

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya