Ujian SIM C Model Baru Serempak Berlaku Nasional Mulai 7 Agustus 2023

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri resmi akan menerapkan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan model baru berupa letter S secara nasional mulai Senin (7/8/2023). Dengan demikian, model zig-zag dan angka 8 resmi dihapus.
“Nanti hari Senin, kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
1. Ujian praktik model angka 8 terlalu menyulitkan
Firman menjelaskan, Korlantas Polri telah menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 cukup menyulitkan.
Oleh karena itu, Firman mengatakan, pihaknya telah memodifikasinya dengan model baru berupa lintasan ujian yang berupa huruf S.
“Kami menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasa cukup menyulitkan begitu. Nah, kami mencoba mengimprovisasi,” kata dia.