FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 Besar

Indonesia Hari Ini, ada anak SD yang ditangkap karena demo

Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim pencekalan pimpinan mereka, Rizieq Shihab, oleh otoritas Arab Saudi sudah dicabut per 13 Oktober 2020. Namun klaim sepihak itu dibantah tegas oleh Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Soal cekal Rizieq Shihab ini mencuri perhatian pembaca IDN Times, Rabu (14/10/2020). Tak hanya itu, pembaca juga menyorot soal denda terhadap warga DKI Jakarta yang menolak tes terkait COVID-19. 

Ada juga soal utang luar negeri Indonesia yang masuk 10 besar negara-negara pengutang terbanyak di dunia.

1. Indonesia masuk 10 negara dengan utang terbanyak di dunia

FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 BesarIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Bank Dunia baru saja merilis laporan International Debt Statistics atau IDS 2020. Dalam laporan itu, Indonesia masuk dalam 10 negara dengan pendapatan rendah-menengah yang memiliki utang terbanyak.

Berdasarkan laporan itu, Indonesia berada di posisi ke-7 dengan utang luar negeri terbesar di dunia pada tahun 2019. Posisi Indonesia tersebut setelah Tiongkok dan disusul Brasil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Berapa jumlah utang Indonesia? Lihat besarannya di artikel ini.

2. FPI mendapat peringatan dari Dubes RI di Arab Saudi, jangan main-main soal cekal Rizieq Shibab

FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 BesarPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Baca Juga: FPI Bergantung kepada Allah Bukan Dubes Agar Rizieq Shihab Bisa Pulang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, memperingatkan Front Pembela Islam (FPI) supaya tidak mempolitisir kota suci Makkah demi kepentingan pihak-pihak tertentu.
 
Tanggapan itu disampaikan setelah FPI mengklaim bahwa otoritas Saudi telah mencabut pencekalan pemimpin FPI Rizieq Shihab pada Selasa, 13 Oktober 2020, bertepatan dengan aksi FPI tolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Bagaimana soal dokumen yang dibacakan FPI? Baca selengkapnya pernyataan Agus di sini.

3. Duh, 5 siswa SD ditangkap karena ikut demo omnibus law

FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 BesarAnak di bawah umur mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Polisi menangkap sedikitnya 1.377 orang yang berdemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020.  Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah anak sekolah, bahkan ada lima anak Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah asal pelajar tersebut, terkait pemberian sanksi.

Seperti apa sanksinya, selengkapnya di tautan ini.

4. Warga Jakarta bisa didenda Rp5 juta jika tolak tes COVID-19

FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 BesarIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi berupa denda Rp5 juta kepada masyarakat yang menolak tes COVID-19, baik tes rapid maupun tes usap PCR. Hal itu akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) penanganan COVID-19, yang saat ini tengah dibahas DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI itu menegaskan, aturan denda sebesar Rp5 juta itu dibuat bukan untuk meraup keuntungan. Lalu untuk apa? Baca di sini ya guys.

5. Mabes Polri rotasi 229 perwira polisi

FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 Besar(Ilustrasi anggota polisi) Dok. Humas Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (ST) resmi yang berisi daftar mutasi jabatan sejumlah anggota Polri. Ada tiga surat telegram yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2020, yakni bernomor 2933, 2934 dan 2935. Keputusan tersebut diteken oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam surat telegram yang diterima IDN Times, ada sejumlah pergantian jabatan pati dan pamen yang dimutasi ke instansi lain, serta beberapa pengangkatan jabatan berikut penjabarannya.

Siapa saja mereka? Cek daftarnya di tautan ini.

Baca Juga: Bongkar Pasang Draf UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu di Paripurna

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya