Indonesia Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini hingga Curahan Hati PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerntah Indonesia kembali memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi tahun 2021 ini. Keputusan disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/5/2021).
Pemerintah punya alasan khusus kenapa tidak mengirim jemaah haji ke tanah suci. Selain keputusan ini, pembaca IDN Times juga menyoroti sejumlah artikel lainnya pada Kamis.
1. Alasan pemerintah tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci
Menteri Yaqut mengatakan, terdapat beberapa alasan hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan tak memberangkatkan calon jemaah haji ini. Salah satunya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia.
"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan persnya. Selengkapnya baca di sini.
2. Kasus swab RS UMMI, Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara
Terdakwa kasus swab test PCR Palsu Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara. Hal itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq selama enam tahun," kata jaksa. Simak selanjutnya di tautan ini.
Baca Juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
3. Prabowo ingin RI punya alutsista mutakhir
Editor’s picks
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan tentang rencana modernisasi alutsista untuk pertahanan Indonesia. Dia mengatakan, rencana pertahanan ini dibuat agar Indonesia siap menghadapi segala macam ancaman.
"Pertahanan negara mensyaratkan harus memiliki rakyat yang patriotik, militan, dan cinta Tanah Air," tulis Dahnil terkait rencana strategis Prabowo ke depannya. Baca selanjutnya di sini.
4. ICW laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim terkait gratifikasi helikopter
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan gratifikasi yang diterima Firli adalah dengan penyewaan helikopter.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yg terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengab apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Wana di Bareskrim Polri. Detailnya simak di link ini.
5. Curahan hati PNS gaji ke-13 dibayarkan tanpa tunjangan kinerja
Pemerintah secara resmi telah memutuskan bahwa gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri bakal dibayarkan tanpa tunjangan kinerja (tukin) dan hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat.
Keputusan pemerintah itu sontak membuat sebagian besar PNS yang menerima gaji ke-13 kecewa. Salah satunya S. Apa kata dia? Baca curahan hatinya di tautan ini.
Baca Juga: Berulah Lagi, KKB Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Puncak Papua