KPK akan Usut Joko Tjandra? Izin Klorokuin Dicabut hingga Rizieq Rehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima berkas perkara Joko Tjandra dari Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. Indikasi KPK bakal mengusut kasus inikah?
Tak hanya soal berkas Joko Tjandra, artikel lain yang menarik pembaca IDN Times, Kamis (19/11/2020), soal keputusan Badan POM RI yang mencabut izin Klorokuin sebagai obat untuk pasien COVID-19. Baca juga artikel-artikel menarik lainnya.
1. KPK terima berkas Joko Tjandra dari kepolisian dan kejaksaan
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara dan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Soegiarto Tjandra dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ali Fikri menegaskan ini sebagai bentuk tugas KPK dalam melakukan supervisi. Lalu apakah kasus ini akan ditangani langsung KPK? Baca selengkapnya di sini.
Baca Juga: Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol Kesehatan
2. Dua perempuan RI masuk daftar Power Businesswomen Forbes Asia 2020
Pandemik virus corona atau COVID-19 telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis. Namun ternyata, di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini ada banyak pebisnis perempuan Asia yang mampu bertahan hingga berhasil menorehkan prestasi dan masuk ke dalam daftar Power Businesswomen Forbes Asia 2020.
Ada 25 pemimpin bisnis perempuan Asia yang berhasil masuk dalam daftar itu. Dua di antaranya dari Indonesia. Siapa mereka? Lihat namanya di tautan ini gaes.
3. BPOM cabut izin Klorokuin dan Hidroksiklorokuin untuk pasien COVID-19
Editor’s picks
Badan POM RI mencabut persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk pengobatan COVID-19.
Kepala Badan POM Penny K Lukito menerangkan pada akhir Oktober 2020, BPOM menerima laporan keamanan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin dari hasil penelitian observasional selama empat bulan di tujuh rumah sakit di Indonesia.
Ternyata begini hasilnya. Baca selengkapnya di link ini.
4. Gawat! Wilayah ini sudah 11 pekan berstatus zona merah COVID-19
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat lima kabupaten/kota yang sudah berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 selama lebih dari tiga minggu. Lima wilayah tersebut adalah Pemalang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bandar Lampung dan Pati.
Kenapa wilayah ini bertahan di zone merah. Cek di tautan ini.
5. Kelelahan, Rizieq Shihab pilih rehat dulu
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mengatakan bahwa saat ini Pimpinan FPI Rizieq Shihab, memilih untuk istirahat dari aktivitas. Rizieq disebut dalam kondisi kelelahan setelah sederet agenda semenjak kepulangannya ke tanah air, Selasa 10 November 2020 lalu.
FPI pun minta maaf untuk pihak-pihak yang mengajukan undangan. Baca selengkapnya di tautan ini ya gaes.
Baca Juga: Gak Kapok, FPI Pastikan Semua Acara Rizieq Shihab Terbuka untuk Umum