Vaksinasi AstraZeneca Ditunda hingga Amuk Munarman saat Sidang Rizieq
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI memutuskan menunda vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca yang memicu pembekuan darah. Keputusan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Selain soal vaksinasi, pembaca IDN Times, Selasa (16/3/2021), juga menyoroti sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang membuat kuasa hukumnya, Munarman, ngamuk di persidangan.
1. Vaksinasi pakai AstraZenica ditunda, apa alasannya?
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca ditunda sementara, menyusul laporan adanya pembekuan darah yang dialami beberapa orang pascavaksinasi di negara Eropa.
"BPOM (Badan Pengamat Obat dan Makanan) menunda implementasi Astra AstraZeneca sambil menunggu WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," kata Menkes. Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara juga memutuskan tidak menggunakan AstraZenica. Baca selengkapnya di tautan ini.
Baca Juga: Penuh Haru, Pemakaman Anton Medan Diiringi Isak Tangis Keluarga
2. Pemerintah akhirnya izinkan masyarakat mudik Lebaran
Masyarakat yang rindu kampung halaman boleh bersenang hati. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Keputusan itu diambil walaupun Indonesia saat ini masih masa pandemik COVID-19.
"Terkait dengan mudik (lebaran) 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," ujarnya. Cek selengkapnya di sini.
3. Disebut ada potensi kerugian, ini alasan BNPB pilih perusahaan yang impor reagen Sansure
Editor’s picks
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pembelian alat deteksi virus corona dari luar Indonesia sepanjang 2020 sesuai prosedur yang ada.
Prosedur yang dimaksud adalah surat edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 pada 23 Maret 2020. Di dalam aturan itu, BNPB bisa melakukan pengadaan barang tanpa harus menjalani prosedur tender alias penunjukan langsung. Sebelumnya disebut pengadaan alkes ini berpotensi merugikan negara.
Benarkah? Baca selengkapnya di sini.
4. Eric Thohir rombak susunan direksi Pelindo I
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah susunan direksi PT Pelindo I (Persero). Perubahan itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan mengangkat Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1, Prasetyo, menjadi Direktur Utama Pelindo 1 yang baru menggantikan Dani Rusli Utama. Apa alasan perombakan? Baca di sini yuk gaes.
5. Rizieq Shihab sidang virtual, Munarman ngamuk
Sidang kasus kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021). Namun, sejumlah kendala ditemukan ketika persidangan akan dimulai.
Kuasa Hukum Rizieq, Munarman, mengeluhkan ketidakjelasan suara Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. Ia pun menuntut Rizieq dihadirkan secara langsung di persidangan dan mengancam walk out. Selengkapnya ada di link berikut ini.
Baca Juga: Wagub DKI: KPK Tak Perlu Panggil Anies dalam Kasus Rumah DP 0 Rupiah