Sorong, IDN Times – Sebanyak 125 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang dilaksanakan di Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (11/10) lalu.
Gelaran ini juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus, dan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad.
“Sekarang kalo pinjam buat modal di bank itu, syarat pertama harus punya NIB,” ucap Idrus dalam sambutannya.