Jakarta, IDN Times – Pandemik COVID-19 turut berdampak terhadap peningkatan angka pengangguran di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan tiga upaya strategis guna menekan angka pengangguran di masa pandemik COVID-19.
“Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI melalui konferensi video, Selasa (30/6). Tiga upaya yang dimaksud sebagai berikut.