Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu. Penangkapan yang dilakukan pada malam dan dini hari tersebut menuai kritik dari publik.
Keduanya, saat ini telah dibebaskan. Namun, status tersangka masih melekat kepada Dandhy. Ia akhirnya dibebaskan usai politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko bersedia menjadi penjamin.
Sementara, Ananda masih berstatus saksi. Ia bisa pulang kembali ke kost usai didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid.
