Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu. Penangkapan yang dilakukan pada malam dan dini hari tersebut menuai kritik dari publik.

Keduanya, saat ini telah dibebaskan. Namun, status tersangka masih melekat kepada Dandhy. Ia akhirnya dibebaskan usai politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko bersedia menjadi penjamin.

Sementara, Ananda masih berstatus saksi. Ia bisa pulang kembali ke kost usai didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. 

Lalu, apa instruksi Jokowi ke Polri?

1. Pratikno sebut akan berkomunikasi dengan Kapolri

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menanggapi penangkapan tersebut, Pratikno mengaku akan berkomunikasi dengan Kapolri terkait penangkapan yang dilakukan Polda terhadap dua individu itu. Hal tersebut disampaikan Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (27/9).

"Saya akan komunikasikan dengan Kapolri ya," kata Pratikno.

2. Jokowi berkomitmen untuk membebaskan

Editorial Team

Tonton lebih seru di