Bogor, IDN Times - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, mengaku tidak akan kembali menjadi karyawan Tata Usaha di sekolahnya yang lama.
Alih-alih kembali ke pekerjaannya yang sebelumnya, Nuril lebih memilih untuk membuka ruang konsultasi sendiri.
Ruang konsultasi tersebut rencananya akan ia buka untuk siapa pun yang mungkin memiliki kesamaan kisah dengannya. Sehingga, ia akan membuka ruang untuk pengaduan.