Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketiga calon presiden saat debat capres kelima yang digelar di JCC, Minggu (4/2/0224). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menyoroti urgensi peran calon presiden dan calon pemimpin partai politik dalam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan mempertanyakan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh para pemimpin nantinya. Hal ini menjadi respons Komnas Perempuan pada debat kelima capres pada Minggu (4/2/2024) malam.

“Kemarin ketika kemudian dimensi secara khusus tentang kekerasan terhadap perempuan, sesungguhnya bagi kita justru yang paling penting adalah langkah-langkah perempuan apa yang akan dilakukan oleh para calon presiden maupun calon pemimpin dari partai politik yang sedang berkontestasi untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan itu,” kata dia dalam webinar bertajuk "Mewaspadai Potensi Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu 2024" yang dipantau secara daring, Senin (5/2/2024).

1. Ada kemajuan UU namun ada juga yang masih mangkrak

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengakui memang terdapat catatan kemajuan dalam hukum yang berkenaan dengan semangat penghapusan kekerasan terhadap perempuan, seperti undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.

Namun, tak dipungkiri masih ada juga rancangan aturan yang mangkrak seperti RUU PPRT, RUU Masyarakat adat dan lain sebagainya.

2. Pastikan agar undang-undang berorientasi pada kepentingan masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di