Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Ketua DPP Golkar itu pun berpeluang dipanggil KPK.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Selasa (11/3/2025).