Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, hari ini menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) baik pusat maupun daerah.
Rommy sebelumnya telah hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 09.46 WIB. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.22 WIB. Dalam kesempatan itu, Rommy sempat menyampaikan permintaannya kepada KPK untuk menambah ventilasi udara di rumah tahanan (rutan) yang ia tempati.