Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan sudah selesai memeriksa tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung sekaligus Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana berinisial NH.
"Senin (2 November 2020) tim penyidik gabungan telah memeriksa tersangka NH (Kasubag Sarpras dan PPK Kejagung) terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman, dan halaman kantor Kejagung RI 2020," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).