Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok Pribadi Puan Maharani)
Adapun dalam caption narasi postingan tersebut, BEM FISIP UB menolak disahkannya UU Ciptaker. Mereka lantas menyebut pengesahan UU Ciptaker itu sebagai Hari Tragedi Sulap Menyulap oleh Elite Penguasa.
"Selasa, 21 Maret 2023 merupakan hari tragedi sulap menyulap oleh elite penguasa. Perppu Ciptaker disetujui kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari 2023 lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut," demikian tertulis dalam caption tersebut.
Menurut mereka, disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU) dalam 2 bulan menunjukkan mahirnya pemerintah dalam menipu dan mencurangi rakyat.
"Alih-alih menunjukkan kepeduliannya, penguasa lebih memilih untuk melancarkan transaksinya secara diam-diam. Atas kekejian dan penipuannya, hanya ada 1 kata, lawan!" bunyi lanjutan keterangan tertulis itu.