Pramono Akan Tingkatkan Modal Dasar Bank Jakarta Jadi Rp26 Triliun

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan modal dasar Bank Jakarta naik dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor Rp6,578 triliun.
- PT Bank DKI akan berganti nama dan bentuk hukum menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), sebagai penguatan kelembagaan BUMD perbankan milik Pemprov DKI.
- Bank Jakarta tetap berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka kantor layanan sesuai aturan, dengan peningkatan modal untuk memperluas kredit serta pengembangan bisnis inti.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan meningkatkan modal dasar PT Bank DKI menjadi Rp26 triliun seiring perubahan nama dan bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda).
Hal itu disampaikan Pramono saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya sebesar Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” kata Pramono dalam paparannya.
1. Pionir bank pembangunan daerah di Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatingrum) Pramono menjelaskan, PT Bank DKI merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa perbankan dengan kepemilikan saham terbesar oleh Pemprov DKI Jakarta. Bank DKI telah beroperasi sejak 11 April 1961 dan disebut sebagai pionir bank pembangunan daerah di Indonesia.
"Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan kapasitas, nama PT Bank DKI akan diubah menjadi Bank Jakarta. Bentuk badan hukumnya juga disesuaikan menjadi Perseroan Terbatas Perseroda sehingga menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda)," ucapnya.
2. Tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatingrum) Pramono mengatakan langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas serta perannya dalam mendukung pembangunan, dan pelayanan publik.
"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
3. Perluas layanan kredit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka rapat kerja Bank Jakarta Tahun 2026 di Ballroom Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (22/1/26). (Dok. Pemprov DKI) Pramono berharap dengan peningkatan modal dasar Bank Jakarta Rp26 triliun bisa memperluas kapasitas usaha melalui peningkatan penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti.
"Sekaligus memperkuat kontribusi Bank Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota secara berkelanjutan," imbuhnya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















