Jakarta, IDN Times – Alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) mengalami kenaikan yang signifikan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, kenaikan itu terlihat setelah Mendagri melayangkan teguran kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian dalam keterangan pers virtual.